Resiko Negara Tidak Memiliki Dasar Negara
Setiap negara tentunya memiliki dasar negaranya masing-masing. Contohnya Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara.
Sama seperti Indonesia, negara lainnya juga mempunyai dan menjadikan dasar negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikutip dari buku Mengenal Ideologi Negara (2020) karya D.C. Tyas, dasar negara berperan penting dalam kehidupan ketatanegaraan.
Selain itu, dasar negara juga sangat penting sebagai sumber hukum nasional. Artinya seluruh hukum negara didasarkan pada dasar negara tersebut.
Dasar negara juga berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Artinya dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Terakhir, dasar negara juga dijadikan dasar pemersatu seluruh masyarakat.
Lalu, apa akibatnya jika suatu negara tidak memiliki dasar negara?
Setidaknya ada empat akibat atau dampak negatif yang bisa timbul jika suatu negara tidak memiliki dasar negara. Dampak tersebut adalah:
1. Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.
2. Negara tidak memiliki pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.
3. Lebih rentan terkena konflik
Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik. Karena memang tidak ada nilai kehidupan yang dipegang masyarakatnya untuk hidup tentram, aman serta damai, dan akhirnya sistem pemerintahan bisa terganggu. Hal ini semakin diperparah karena tidak ada pedoman atau nilai yang membimbing masyarakat dan pemerintah untuk keluar dari konflik ini.
4. Sulit untuk maju dan berkembang
Negara yang tidak memiliki dasar negara akan sulit untuk maju dan berkembang, karena tidak memiliki cita-cita, visi misi, serta tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya masyarakat dan pemerintah tidak memiliki rasa saling percaya dan upaya untuk memajukan bangsanya.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
Dalam buku Pancasila dalam Sistem Hukum (2017) karya Fais Yona Bo’a, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang nilai-nilainya selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa indonesia. Sehingga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara menunjukkan jika Pancasila memegang peranan penting dalam berdirinya negara Indonesia.
Pancasila juga menjadi dasar bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya, serta lainnya.
Apabila Indonesia tidak memiliki Pancasila sebagai dasar negara, dikhawatirkan negara ini akan kacau dan kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Selain itu, konflik juga akan sering terjadi dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia menjadi terancam atau bahkan hancur.
Maka dari itu, peran Pancasila sangatlah penting dalam kehidupan Indonesia. Begitu pula dengan negara lain yang juga memiliki dan menganggap penting dasar negara bagi kelangsungan hidup negaranya. (BM)
0 komentar:
Posting Komentar