Mengenal Apa Itu Ekspor, Pengertian, Tujuan & Contohnya
Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.
Lantas, apa pengertian, tujuan, dan contoh dari kegiatan ekspor dan impor? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Ekspor
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Penjelasan sederhananya, arti ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.
Eksportir sendiri merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.
Aktivitas ekspor biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar dan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.
Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan produksi barang tersebut untuk selanjutnya dapat dikirim untuk dijual di luar negeri. Saat melakukan kegiatan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.
Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka akan semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.
Jenis Ekspor
Di Indonesia, terdapat 2 jenis ekspor, yaitu ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas yaitu seperti minyak bumi dan gas. Sedangkan ekspor non-migas yaitu seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.
Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ekspor:
Keadaan pasar di luar negeri
Keahlian eksportir dalam merebut pasar luar negeri
Iklim usaha yang diciptakan pemerintah
Ketentuan perjanjian Internasional
Komoditas ekspor untuk Indonesia yaitu karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil
Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor. Hal ini dikarenakan kegiatan ekspor ada beberapa prosedur yang harus diikuti.
Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kegiatan ekspor juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.
Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan diantara keduanya yaitu terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.
Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C.
Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.
Tujuan Ekspor
Kegiatan ekspor mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Mengendalikan Harga Produk
Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan kapasitas yang berlebih pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.
Hal ini dikarenakan produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat bis diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia harus melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.
2. Menambah Devisa Negara
Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut dengan devisa. Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.
3. Memperbanyak Lapangan Kerja
Secara tidak langsung, kegiatan ekspor yang dilakukan akan membuat adanya lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga urut menekan angka pengangguran.
Selain itu, pertumbuhan ekspor di suatu negara akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan.